Syarat Menjadi Kpk - Kumpulan Syarat-Syarat

Cari Syarat-Syarat Disini

Syarat Menjadi Kpk

Syarat Menjadi Kpk

Thumbnail for Jokowi Tandatangani PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN

Para pegiat anti-korupsi menyebut Peraturan Pemerintah tentang peralihan status pegawai KPK menjadi ASN kian mengikus independensi lembaga anti-rasuah dan berpeluang membuka celah korupsi.

Are you finding something related to Syarat Menjadi Kpk ? Congrats you come to the right places. In this post i will share you about  Syarat Menjadi Kpk , not only the Pictures but also the PDF file related to Syarat Menjadi Kpk

JAKARTA, KOMPAS. possuindo - Polemik pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih terus bergulir.. Semua pihak kini tengah menanti sikap pemerintah di dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk menindak lanjuti hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat pengalihan menjadi ASN.
Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN), menjadi bola panas.
Listen to this. JAKARTA, ARAHKITA.COM - Sejumlah 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang diterima di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. warga negara Republik Indonesia; b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. sehat jasmani dan rohani; d. berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurangkurangnya 15 (lima belas) tahun dalam ...

Ini Syarat Agar Lembaga KPK Bisa Tetap Eksis. Syaratnya pimpinan KPK jangan terlibat politik aktif, profesional dalam menetapkan tersangka, serta mencari alat bukti dengan sah. Suasana pansel KPK saat mewawancarai salah seorang capim. Foto: RES.

Syarat Pelimpahan Perkara Korupsi. LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penyidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan yang melibatkan Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk, Jawa Timur, ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menuai sorotan. Berbagai pihak menganggap seharusnya KPK mengusut rasuah ini.

Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN), menjadi bola panas.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sore hari ini, Rabu (5/5/2021), mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan 1.351 Pegawai KPK, sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

KPK mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap 1.351 pegawai. Tes tersebut sebagai bagian alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagai dampak UU 19/2019. KPK menyatakan berdasarkan tes yang dilaksanakan pada 18 Maret sampai 9 April, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya H Harefa membantah 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), bakal dipecat. Cahya mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke ...

Taufiqulhadi kemudian menjelaskan 10 syarat lain yang harus dimiliki seseorang sebelum berpredikat sebagai Dewan Pengawas untuk KPK. Berikut 10 syarat tersebut: 1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. 3. Sehat jasmani dan rohani. 4.

Menurutnya, jika pimpinan KPK sudah menetapkan pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, (ASN), Selasa, 1 Juni 2021, harus ditaati, tidak boleh meminta ditunda hanya karena alasan solidaritas kepada yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos TWK.

Syarat Dewan Pengawas KPK yang tidak boleh mantan narapidana tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Selain Ahok, muncul juga mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Lagi-lagi, dia pun sepertinya sulit menduduki kursi Dewas KPK, karena pernah mempunyai catatan hitam serupa dengan Ahok. Yaitu pernah menjadi narapidana.

Add Comments