Syarat Menjadi Calon Peserta Pemilu
Senin, 04 Juni 2012. Syarat Calon Anggota DPR & DPRD. n. menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu; o. dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan. (1) Partai Politik Peserta Pemilu melakukan seleksi bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.